Dalam sejarah perekonomian dunia, belum dapat diketahui
secara tepat kapan mata uang emas-perak muncul pertama kali. Dapat dipastikan
mata uang emas-perak memang sudah muncul sebelum masa Islam. Dan dalam beberapa
hadits disebutkan tentang penggunaan mata uang emas dan perak ini. Rasulullah secara verbal menyetujui
penggunaan uang jenis ini, namun tidak sampai taraf mewajibkan. Wajar ketika
kini diantara pakar ekonomi ataupun ulama Islam terjadi perdebatan tentang
penggunaan emas-perak sebagai mata uang.
“Sesungguhnya puncak keteguhan adalah tawadhu’.” Salah seorang bertanya kepada Imam, “Apakah tanda-tanda tawadhu’ itu?” Beliau menjawab, “Hendaknya kau senang pada majlis yang tidak memuliakanmu, memberi salam kepada orang yang kau jumpai, dan meninggalkan perdebatan sekalipun engkau di atas kebenaran.”
Tuesday, December 6, 2011
Monday, December 5, 2011
Uang Dalam
Perspektif Islam
Pendahuluan
Uang
telah berabad-abad lamanya mempunyai peranan penting dalam berbagai aspek kehidupan
manusia. Tanpa uang transaksi ekonomi baik lokal maupun internasional sangat
tidak efisien dan sulit dilaksanakan. Uang juga telah lama berfungsi sebagai
alat untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Secara Islam, kegiatan
yang berhubungan dengan uang dapat membawa manfaat bagi umat, namun juga bisa
menciptakan kesengsaraan bila tidak dilakukan dengan benar dan etis.
QARDH
QARDH DAN APLIKASINYA DI LEMBAGA KEUANGAN
ISLAM
Pendahuluan
Qardh
Qardh
adalah Akad pinjaman dari bank (Muqridh) kepada pihak tertentu (Muqtaridh) yang
wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama sesuai pinjaman. Muqridh dapat
meminta jaminan atas pinjaman kepada Muqtaridh. Pengembalian pinjaman dapat
dilakukan secara angsuran ataupun sekaligus.
Qardh yaitu meminjamkannya tanpa imbalan apapun
karena meminjamkan uang untuk memperoleh imbalanadalah riba.
Qardh adalah meminjamkan harta kepada orang lain tanpa mengharap
imbalan. Dalam literatur fiqh, qard
Sunday, December 4, 2011
RIBA DALAM ISLAM
RIBA DALAM ISLAM
Pengertian
Riba
Ibnu Al Arabi Al Maliki, dalam kitabnya Ahkam
Al Qur’an, menjelaskan definisi riba
sebagai berikut :
والربا في اللغة هوالزيادة والمراد به في الآية كل زيادة لم يقابلها عوض
“Pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun yang dimaksud
riba dalam ayat Qur’ani yaitu setiap penambahan yang diambil tanpa adanya satu
transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.”
WAKAF
WAKAF DALAM KAJIAN FIQH
Agustianto
عن أبى هريرة رضي الله عنه، ان رسول الله صلى
الله عليه وسلم قال: إذا مات ابن آدم
انقطع عمله الا من ثلاث: صدقة جارية، او علم ينتفع به، او ولد صالح يدعو
له
(رواه مسلم).
Dari Abu
Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang manusia
meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu
yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya” H.R. Muslim.
Dalam
bab wakaf, para ulama menafsirkan periwayatan hadits tersebut “shadaqah jâriyah”
itu sebagai wakaf.
JUAL BELI DAN PERDAGANGAN
JUAL BELI
DAN PERDAGANGAN
AGUSTIANTO
Pengertian Jual Beli
Secara etimologis jual beli berarti pertukaran (mubadalah).
Berasal dari bahasa Arab al-ba’i
”jual” dan asy syira “beli”. Menurut
Sayyid Sabiq, jual beli adalah pertukaran harta tertentu dengan harta lain
berdasarkan keridhaan antara keduanya[1].
Dalam bukunya Kitab al-Fiqh al-Mazahib al-Arba’ah, Abdur Rahman Al Jaziri merumuskan bahwa
menjual berarti mempertukarkan sesuatu harta dengan sesuatu harta yang lain. Menukarkan suatu
harta dengan suatu harta yang lain dapat berbentuk pertukaran barang dengan barang. Bentuk ini disebut dengan jual beli mu’awadah (barter). Jual
beli itu dapat pula berbentuk pertukaran barang dengan uang. Pertukaran barang
dengan uang adalah praktik jual beli yang banyak dilakukan dalam masyarakat.
Sedangkan jual beli secara barter sulit dan jarang dilakukan.
Friday, December 2, 2011
Ikhwan dan Salafi Mendominasi Perolehan Suara Pemilu Mesir
Jamaah Ikhwanul Muslimin telah menjadi arus utama politik Mesir bersama dengan Gerakan Salafi.
Kedua gerakan ini menjadi tantangan bagi masa depan kaum sekuler, nasionalis, dan liberal, yang gagal ingin mengambil alih kekuasaan dari tangan militer melalui aksi demonstransi Tahrir Square, dan menggulingkan Dewan Agung Militer, yang dipimpin Marsekal Husien Tantawi.
Subscribe to:
Posts (Atom)
